Showing posts with label sholat. Show all posts
Showing posts with label sholat. Show all posts

Saturday, 9 January 2016

KEBERSIHAN ATAU KESUCIAN ?

Assalamualaikum islam hours, kita lanjutkan pembahasan tentang bersuci yang kemaren.

mana yang benar antara kebersihan atau kesucian ? 
dua-duanya memang benar tapi ada yang lebih tepat.
mari kita simak pernyataan ini.

Kebersihan Sebagian Dari Iman ( annadzofatu minal iman) , sudah tidak asing tentunya bagi kita semua. sebenarnya kalimat tersebut merupakan hadis atau hanya peribahasa saja ?
setelah banyak sumber yang penulis baca maka saya dapat menimpulkan bahwa kalimat tersebut merupakan peribahasa saja atau kata mutiara. lalu bagaimana yang sesuai hadis?
Tepatnya yaitu  Ath-thahuuru syatrul iimaan , kesucian itu sebagian dari iman.

Apa bedanya antara kebersihan dan kesucian?

kebersihan- berarti terhindar dari segala macam kotoran.
kesucian - berarti terhindar dari segala macam najis dan hadas.

bersih belum tentu suci namun suci pastilah bersih.

trimakasih. wassalamualaikum..

Kewajiban Bersuci Sebelum Ibadah

Assalamualaikum, sahabat islam hours. kali ini kita akan membahas tentang bersuci atau thoharoh. pertama mari kita ketahui dulu apa definisi dari thoharoh tersebut

Thoharoh- yaitu bersuci dari najis (mugholadzoh, mutawasithoh dan mukhofafah) dan hadas (besar atau kecil)

Bersuci adakalanya dilakukan dengan berwudlu, mandi, tayamum ataupun istinja'

diwajibkannya kita bersuci dikarenakan kita akan melakukan ibadah misalnya shalat.

sebagai konsekuensi dari hal yang wajib maka apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

sebagai penguat dasar, saya cantumkan hadis.


حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Hadits Imam Ibnu Majah Nomor 271


Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."

Sunday, 3 November 2013

MEMBANGUNKAN ORANG DARI TIDUR UNTUK SHOLAT

Disunahkan membangunkan orang tidur untuk mengerjakan shalat bila diketahui bahwa ia tidak sembrono dengan tidurnya atau bila tidak diketahui keadaannya. namun bila diketahui ia sembrono dengan tidurnya seperti ia tidur saat masuk waktunya shalat dan diketahui ia tidak akan bangun diwaktu shalat maka hukum membangunkannya wajib. [ Hasyiyah I’aanah at-Thoolibiin I/120 ].
قلت الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر فرض كفاية بإجماع الأمة وهو من أعظم قواعد الإسلام ولا يسقط عن المكلف لكونه يظن أنه لا يفيد أو يعلم بالعادة أنه لا يؤثر كلامه بل يجب عليه الأمر والنهي فإن الذكرى تنفع المؤمنين وليس الواجب عليه أن يقبل منه بل واجبه أن يقول كما قال الله تعالى { ما على الرسول إلا البلاغ }
Amar makruf nahi munkar (perintah kebaikan dan melarang kemunkaran) fardhu kifayah (wajib secara kolektif) secara kesepakan para ulama, masalah tersebut tergolong paling agungnya kaidah-kaidah islam dan tidak bisa gugur dari tanggungan orang mukallaf sebatas keyakinannya bahwa yang ia lakukan tidak akan berfaidah atau secara kebiasaan apa yang ia lakukan tidak membuahkan dampak positif, apapun hasilnya diwajibkan padanya Amar makruf nahi munkar karena peringatan dapat bermanfaat bagi orang-prang mukmin. Kewajibannya bukan yang ia lakukan harus diterima tapi ia harus andil bicara sesuai firman Allah “Dan kewajiban rasul itu tiada lain kecuali sekedar menyampaikan” (QS. Annuur ayat 54). Raudhah at-Thoolibiin X/219.

Monday, 29 July 2013

PEMBAGIAN WAKTU SHOLAT FARDHU

PEMBAGIAN WAKTU SHOLAT FARDHU
Pembagian waktu shalat fardu, diangkat dari kitab I’anathuth-Thalibin, sebagai berikut :
وَلِلظُّهْرِ سِتَّةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ بِمِقْدَارِ ماَ يُؤَذِنُ وَيَتَوَضَأُ وَيَسْتَرُ العَوْرَةَ وَيُصَلِّيْهاَ مَعَ رَاتِبَتِهاَ وَيَأْكُلُ لَقِيْماَتٍ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ: وَهُوَ يَسْتَمِرُ بَعْدَ فِرَاغِ وَقْتِ الفَضِيْلَةِ وَإِنْ دَخَلَ مَعَهُ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَعُهاَ فَيَكُوْنُ مُسَاوِياً لِوَقْتِ الجَوَازِ الآَتِى وَقِيْلَ يَسْتَمِرُ إِلىَ رُبْعِهِ أَوْنِصْفِهِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ: وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ لاَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ آَخِرُ الوَقْتِ إِذاَ زَالَتْ المَوَانِعُ وَالباَقِيْ مِنَ الوَقْتِ قَدْرَ التَّكْبِيْرَةِ فَأَكْثَرَ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ العَصْرِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ
Dzuhur ada enam bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH(UTAMA), yaitu awal waktu kira-kira selama melakukan adzan, wudlu, berpakaian, shalat qobliyah-nya dan makan.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu dari selesai waktu padilah meskipun masuk bersamanya sampai tersisa waktu untuk melakukan shalat, hal ini menyamai Waktu Jawaz yang nanti dijelaskan. Dari pendapat lain Waktu Ikhtiar ialah sampai seperempat atau separuh waktu dzuhur.
(3) Waktu JAWAZ, yaitu tersisa waktu cukup melaksanakan shalat.
(4) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu tidak cukup melaksanakan shalat.
(5) Waktu DARURAT, yaitu akhir waktu yang jika telah hilang larangan shalat dan waktu masih tersisa kira-kira untuk Takbiratul-ikhram atau lebih.
(6) Waktu UDZUR, yaitu waktu Asar, ini bagi orang yang melakukan jama’ takhir.
وَلِلْعَصْرِ سَبْعَةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ: وَهُوَ وَقْتُ الفَضِيْلَةِ وَيَسْتَمِرُ إِلىَ مَصِيْرِ الظِّلِّ مِثْلَيْنِ بَعْدَ ظِلِّ الاِسْتِوَاءِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ الاِصْفِرَارِ , ثُمَّ بِهاَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ آَخِرُ الوَقْتِ بِحَيْثُ تَزُوْلُ المَوَانِعُ وَالباَقِيْ مِنْهُ قَدْرَ التَّكْبِيْرَةِ فَأَكْثَرَ ، فَتَجِبُ هِيَ وَماَ قَبْلَهاَ ِلاَنَّهاَ تَجْمَعُ مَعَهاَ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ الظُّهْرِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ
Asar ada tujuh bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH(UTAMA), yaitu awal waktu.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu waktu padilah sampai terjadi bayang-bayang dua kali lipat dari bendanya setelah tengah hari.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu sampai terjadi mega kuning.
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, sampai tersisa waktu cukup melaksanaan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu akhir waktu yang ketika hilang larangan shalat dan waktu masih tersisa kira-kira untuk Takbiratul-ikhram atau lebih, maka wajib shalat termasuk hal yang dilakukan sebelum shalat, karena itu satu paket shalat.
(7) Waktu UDZUR, yaitu waktu dzuhur, ini bagi orang yang melakukan jama’ taqdim.
وَلِلْمَغْرِبِ خَمْسَةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ وَاِخْتِياَرٍ وَجَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَلاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ لِمَنْ زَالَتْ مِنْهُ المَوَانِعُ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ العِشاَءِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ
Magrib ada lima bagian waktu ;
(1) AWAL WAKTU, yaitu mencakup Waktu Fadilah, Waktu ikhtiar dan Waktu jawaz yang tidak makruh
(2) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu tersisa waktu cukup untuk melaksanakan shalat.
(3) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(4) Waktu DARURAT, yaitu bagi orang yang hilang larangan shalat.
(5) Waktu UDZUR, yaitu waktu Isya, ini bagi orang yang melaksanakan jama’ takhir.
وَلِلْعِشاَءِ سَبْعَةُ أَوْقاَتٍ كاَلعَصْرِ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ بِمِقْداَرِ ماَ يَسَّعُهاَ وَماَ يَتَعَلَّقُ بِهاَ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ : وَهُوَ إِلىَ ثُلُثِ اللَّيْلِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ الفَجْرِ الكاَذِبِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ ، وَهُوَ ماَ بَعْدَ الفَجْرِ الاَوَّلِ حَتَّى يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ مَا يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ وَقْتُ زَوَالِ الماَنِعِ , وَوَقْتُ عُذْرٍ : وَهُوَ وَقْتُ المَغْرِبِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ
Isya ada tujuh bagian waktu, sama seperti Asar ;
(1) Waktu PADILAH, yaitu waktu sekedar cukup melaksanakan shalat dan hal yang terkait dengan shalat.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu sampai sepertiga malam.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu sampai terbit fajar kadzib (dusta).
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu setelah terbit fajar awal (fajar kadzib) sampai waktu cukup untuk melaksanakan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu sampai tersisa waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu waktu yang pada saat hilang larangan shalat.
(7) Waktu UDZUR, yaitu waktu magrib, ini bagi orang yang melaksanakan jama’ taqdim.
وَلِلصُّبْحِ سِتَّةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ : وَهُوَ يَبْقَى إِلىَ الاَسْفاَرِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ يَبْقَى إِلىَ طُلُوْعِ الحَمْرَةِ الَّتِيْ تَظْهَرُ قَبْلَ الشَّمْسِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَي مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ تَحْرِيْمٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ لِمَنْ زَالَتْ مِنْهُ المَوَانِعُ
Subuh ada enam bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH, yaitu awal waktu.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu sampai terjadi mega kuning.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu tersisa waktu sampai terbit mega merah, sebelum terbit Matahari.
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu sampai tersisa waktu cukup melaksanakan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu sampai tersisa waktu yang tidak cukup melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu waktu bagi orang yang hilang larangan shalat. —

ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKAN SHOLAT

ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKAN SHOLAT

Barang siapa melalaikan sholat, Allah SWT akan menyiksanya dengan 15 siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan di alam kubur, tiga siksaan saat bertemu dengan Allah SWT.
Ketika Malaikat Jibril turun dan berjumpa dengan Rasulullah SAW, ia berkata, “Wahai Muhammad, Allah tidak akan menerima puasa, zakat, haji, sedekah, dan amal saleh seseorang yang meninggalkan sholat. Ia dilaknat di dalam Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Quran. Demi Allah, yang telah mengutusmu sebagai nabi pembawa kebenaran, sesungguhnya orang yang meninggalkan sholat, setiap hari mendapat 1.000 laknat dan murka. Para malaikat melaknatnya dari langit pertama hingga ketujuh.

Orang yang meninggalkan sholat tidak memperoleh minuman dari telaga surga, tidak mendapat syafaatmu, dan tidak termasuk dalam umatmu. Ia tidak berhak dijenguk ketika sakit, diantarkan jenazahnya, diberi salam, diajak makan dan minum. Ia juga tidak berhak memperoleh rahmat Allah.Tempatnya kelak di dasar neraka bersama orang-orang munafik, siksanya akan dilipatgandakan, dan di hari kiamat ketika dipanggil untuk diadili akan datang dengan tangan terikat di lehernya. Para malaikat memukulinya, pintu neraka jahanam akandibukakan baginya, dan ia melesat bagai anak panah ke dalamnya, terjun dengan kepala terlebih dulu, menukik ke tempat Qorun dan Haman di dasar neraka.

Ketika ia menyuapkan makanan ke dalam mulutnya, makanan itu berkata, ‘Wahai musuh Allah, semoga Allah melaknatmu, kamu memakan rezeki Allah namun tidak menunaikan kewajiban-kewajiban dari-Nya.’ Ketahuilah, sesungguhnya bencana yang paling dahsyat, perbuatan yang paling buruk, dan aib yang paling nista adalah kurangnya perhatian terhadap sholat lima waktu, sholat Jumat, dan sholat berjemaah. Padahal, semua itu ibadah-ibadah yang oleh Allah SWT ditinggikan derajatnya, dan dihapuskan dosa-dosa maksiat bagi siapa saja yang menjalankannya.

Orang yang meninggalkan sholat karena urusan dunia akan celaka nasibnya, berat siksanya, merugi perdagangannya, besar musibahnya, dan panjang penyesalannya. Ia dibenci Allah, dan akan mati dalam keadaan tidak Islam, tinggal di neraka Jahim atau kembali ke neraka Hawiyah.”

Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa meninggalkan sholat hingga terlewat waktunya, lalu mengadanya, ia akan disiksa di neraka selama satu huqub (80 tahun).... Sedangkan ukuran satu hari di akhirat adalah 1.000 tahun di dunia.” Demikian tertulis dalam kitab Majalisul Akbar.

Sementara dalam kitab Qurratul Uyun, Abu Laits Samarqandi menulis sebuah hadis, “Barang siapa meninggalkan sholat fardu dengan sengaja walaupun satu sholat, namanya akan tertulis di pintu neraka yang ia masuki.” Ibnu Abbas berkata, ”Suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, ‘Katakanlah, ya Allah, janganlah salah seorang dari kami menjadi orang-orang yang sengsara.’ Kemudian Rasulullah SAW bertanya, ‘Tahukah kamu siapakah mereka itu?’ Para sahabat menjawab, ‘Mereka adalah orang yang meninggalkan sholat. Dalam Islam mereka tidak akan mendapat bagian apa pun’.

Disebutkan dalam hadis lain, barang siapa meninggalkan sholat tanpa alasan yang dibenarkan syariat, pada hari kiamat Allah SWT tidak akan memedulikannya, bahkan Allah SWT akan menyiksanya dengan azab yang pedih. Diriwayatkan, pada suatu hari Rasulullah SAW berkata, ”Katakanlah, ya Allah, janganlah Engkau jadikan seorang pun di antara kami celaka dan diharamkan dari kebaikan.”“Tahukah kalian siapakah orang yang celaka, dan diharamkan dari kebaikan?”“Siapa, ya, Rasulullah?” “Orang yang meninggalkan sholat,” jawab Rasulullah. Dalam hadis yang berhubungan dengan peristiwa Isra Mi'raj, Rasulullah SAW mendapati suatu kaum yang membenturkan batu ke kepala mereka. Setiap kali kepala mereka pecah, Allah memulihkannya seperti sedia kala. Demikianlah mereka melakukannya berulang kali. Lalu, beliau bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, siapakah mereka itu?”
“Mereka adalah orang-orang yang kepalanya merasa berat untuk mengerjakan sholat,” jawab Jibril.

Diriwayatkan pula, di neraka Jahanam ada suatu lembah bernama Wail. Andaikan semua gunung di dunia dijatuhkan ke dalamnya akan meleleh karena panasnya yang dahsyat. Wail adalah tempat orang-orang yang meremehkan dan melalaikan sholat, kecuali jika mereka bertobat. Bagi mereka yang memelihara sholat secara baik dan benar, Allah SWT akan memuliakannya dengan lima hal, dihindarkan dari kesempitan hidup, diselamatkan dari siksa kubur, dikaruniai kemampuan untuk menerima kitab catatan amal dengan tangan kanan, dapat melewati jembatan shirathal mustaqim secepat kilat, dan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab. Dan barang siapa meremehkan atau melalaikan sholat, Allah SWT akan menyiksanya dengan 15 siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan di alam kubur, dan tiga siksaan saat bertemu dengan Allah SAW. Adapun enam siksaan yang ditimpakan di dunia adalah dicabut keberkahan umurnya, dihapus tanda kesalehan dari wajahnya (pancaran kasih sayang terhadap sesama), tidak diberi pahala oleh Allah semua amal yang dilakukannya, doanya tidak diangkat ke langit, tidak memperoleh bagian doa kaum salihin, dan tidak beriman ketika roh dicabut dari tubuhnya. Adapun tiga siksaan yang ditimpakan saat meninggal dunia ialah mati secara hina, mati dalam keadaan lapar, dan mati dalam keadaan haus. Andai kata diberi minum sebanyak lautan, ia tidak akan merasa puas.

Sedangkan tiga siksaan yang didapat dalam kubur ialah, kubur mengimpitnya hingga tulang-belulangnya berantakan, kuburnya dibakar hingga sepanjang siang dan malam tubuhnya berkelojotan menahan panas, tubuhnya diserahkan kepada seekor ular bernama Asy-Syujaul Aqra. Kedua mata ular itu berupa api dan kukunya berupa besi, kukunya sepanjang satu hari perjalanan. ”Aku diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyiksamu, karena engkau mengundurkan sholat Subuh hingga terbit matahari, mengundurkan sholat Zuhur hingga Asar, mengundurkan sholat Asar hingga Magrib, mengundurkan sholat Magrib hingga Isya, dan mengundurkan sholat Isya hingga Subuh,” kata ular itu.Setiap kali ular itu memukul, tubuh mayat tersebut melesak 70 hasta, sekitar 3.000 meter, ke dalam bumi. Ia disiksa dalam kubur hingga hari kiamat. Di hari kiamat, di wajahnya akan tertulis kalimat berikut: Wahai orang yang mengabaikan hak-hak Allah, wahai orang yang dikhususkan untuk menerima siksa Allah, di dunia kau telah mengabaikan hak-hak Allah, maka hari ini berputus asalah kamu dari rahmat-Nya.

Adapun tiga siksaan yang dilakukan ketika bertemu dengan Allah SWT adalah, pertama, ketika langit terbelah, malaikat menemuinya, membawa rantai sepanjang 70 hasta untuk mengikat lehernya. Kemudian memasukkan rantai itu ke dalam mulut dan mengeluarkannya dari duburnya. Kadang kala ia mengeluarkannya dari bagian depan atau belakang tubuhnya. Malaikat itu berkata, ”Inilah balasan bagi orang yang mengabaikan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah.” Ibnu Abas berkata, ”Andai kata satu mata rantai itu jatuh ke dunia, niscaya cukup untuk membakarnya”.

Kedua, Allah tidak memandangnya. Ketiga, Allah tidak menyucikannya, dan ia memperoleh siksa yang amat pedih. Demikianlah ancaman bagi orang-orang yang sengaja melalaikan sholat. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang bersegera menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya. Amin.. Rasulullah SAW bersabda, “Sembahlah Allah seakan engkau melihat-Nya. Apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu”. (HR Bukhari dan Muslim).
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (
. Ya Tuhanku, jadikanlah Aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.(QS: Ibrahim: 40).