
PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP)
PAP adalah membandingkan skor yang diperoleh peserta
didik dengan suatu standar atau norma absolut.
PAP pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif. Pendekatan ini
lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan
kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai oleh peserta didik
sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi,
PAP meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik dan bukan
membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan
suatu kriteria atau patokan yang spesifik. Kriteria yang dimaksud adalah suatu
tingkat pengalaman belajar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah ditetapkan
terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung. Misalnya, kriteria yang
digunakan 75% atau 80%. Bagi peserta didik yang kemampuannya dibawah kriteria
yang telah ditetapkan dinyatakan tidak berhasil dan harus mendapatkan remedial.
Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau
kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. PAP sangat bermanfaat
dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan
untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik
dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk menentukan batas lulus (passing
grade) dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan
skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta didik.
Contoh :
Misalnya dalam suatu modul dinyatakan bahwa
untuk dapat dinyatakan lulus ,seorang siswa harus memperoleh nilai 80% dari tes
akhir modul ( post-test). Jika ternyata seorang siswa setelah mempelajari modul
tersebut dan mengerjakan tes akhir modul mendapat nilai 60, yang berarti 60%,
maka siswa tersebut masih harus mempelajari kembali bagian-bagian dari modul
yang belum dikuasainya, kemudian dites lagi sampai akhirnya ia dapat memperoleh
nilai 80 atau lebih.
Dari
contoh diatas terlihat bahwa dari contoh tersebut menggunakan criteria penilian
tertentu yang mana menggunakan criteria tingkat kemampuan penggunaan
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tujuan kurikulum sehingga nilai yang
diperoleh siswa sekaligus mencerminkan sejauh mana kemampuan atau penguasaan
siswa akan materi pengajaran ang diteskan. Perlu kiranya dijelaskan disini
bahwa criteria atau patokan yang digunakan dalam PAP bersifat mutlak. Artinya
criteria itu bersifat tetap setidak-tidaknya untuk beberapa tahun atau jangka
waktu tertentu dan berlaku bagi semua siswa atau mahasiswa yang mengikuti tes
di lembaga yang bersangkutan.
EmoticonEmoticon